Tata Tertib Pasien, Penunggu dan Pengunjung RSUD Sayang Cianjur
- Penunggu Pasien Wajib Memiliki Surat Izin Menunggu / Kartu Tunggu, diperuntukkan Satu Pasien Satu Penunggu ;
- Satu Pasien Hanya Ditunggu Oleh Satu Penunggu, Kecuali Dalam Keadaan Tertentu ;
- Penunggu dan Pengunjung Pasien Dimohon Keluar Ruangan Perawatan Pada Waktu Pasien Diperiksa Dokter atau Ruangan Sedang Dibersihkan ;
- Pasien dan Penunggu Dianjurkan Untuk Tidak Membawa Barang Berharga Di Dalam Ruangan, Segala Bentuk Kehilangan Bukan Tanggungjawab Pihak Rumah Sakit ;
- Pasien, Penunggu dan Pengunjung Wajib Ikut Menjaga Kebersihan, Ketertiban, dan Keamanan Di Rumah Sakit ;
- Pengunjung Wajib Mematuhi Jam Kunjungan Sebagai Berikut :
Pagi : Jam 11.00 s/d 14.00
Sore : Jam 16.00 s/d 19.00 - Penunggu Pasien Tidak Diperbolehkan Membawa Tikar, Kasur dan Alat Tidur Lainnya ;
- Penunggu Pasien Tidak Diperbolehkan Membawa Benda Tajam, Senjata Api, dan Alat Elektronik (Radio, Tape Recorder, Kipas Angin, Alat Masak, dll) ;
- Penunggu Pasien Tidak Diperbolehkan Merokok Di Lingkungan Rumah Sakit ;
- Penunggu Pasien Tidak Diperbolehkan Mencuci dan Menjemur Pakaian Selain Di Tempat Yang Sudah Ditentukan ;
- Penunggu Pasien Tidak Diperbolehkan Makan di Dalam ruang Perawatan ;
- Penunggu Pasien Tidak Diperbolehkan Membawa / Memanfaatkan Alat Permainan Seperti (Catur, Kartu Domino, dll) di Lingkungan Rumah Sakit ;
- Penunggu Pasien tidak Diperbolehkan Membawa Anak Dibawah Usia 13 Tahun Ke Dalam Ruangan Perawatan.